![]() |
*Pemilihan 3 calon Kepala Desa terpilih |
Penyelenggaraan suara demokrasi pemilihan kepala desa SMADA telah dilakukan di desa SMADA sendiri dari tanggal 14 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2023. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa SMADA tersebut telah dilakukan di balai desa SMADA dari proses pembentukan BPD hingga proses pemungutan suara. Dalam proses pemilihan kepala desa ini, semua warga Desa SMADA ikut berpartisipasi dalam menyuarakan pendapatnya. Urutan pelaksanaan pemilihan kepala desa SMADA ini telah dilakukan secara tertib oleh BPD, mulai dari BPD membentuk panitia persiapan pemilihan kepala desa sampai BPD menyelenggarakan proses pemungutan suara.
Langkah awal pelaksanaan kepala desa SMADA ini adalah pembentukan BPD oleh panitia, dimana dipilih 1 orang setiap dusunya. BPD bertugas untuk mengatur jalannya proses pemilihan kepala desa agar selalu berjalan dengan kondusif. Setelah itu BPD akan membentuk panitia pemilihan kepala desa dimana setiap dusun juga hanya dipilih 1 orang. Disaat panitia pemilihan kepala desa sudah terbentuk, maka akan dibentuk susunan atau struktur panitia mulai dari ketua panitia, wakil ketua panitia, sekretaris, bendahara, dan juga keamanan.
Jika susunan panitia sudah terbentuk dengan baik, Selanjutnya adalah pengajuan calon kepala desa, dimana warga tiap dusun mengajukan satu warga terbaik mereka untuk menyalonkan diri sebagai kepala desa SMADA. Disaat warga masing masing dusun mempersiapkan calon kepala desa, maka panitia pemilihan kepala desa yang sudah terbentuk akan membentuk KPPS ( kelompok penyelenggara pemungutan suara ) dimana KPPS ini bertugas mengurus proses pemungutan suara dari awal sampai akhir. Untuk KPPS sendiri setiap dusunya dipilih 2 orang perwakilan.
![]() |
*Para warga yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan Kepala Desa |
Proses selanjutnya yang dilakukan yaitu seleksi calon kepala desa, dimana 9 calon kepala desa yang sudah terpilih nantinya akan diseleksi dinilai dari bagaimana visi, misi, dan juga program kerjanya oleh BPD. Dan yang terpilih hanya ada 3 calon kepala desa yang akan menuju pada tahap selanjutnya. Jika sudah terpilih 3 calon kepala desa terbaik maka masing masing dari 3 calon kepala desa tersebut akan melakukan kampanye. Mereka akan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, serta program kerja mereka dan mereka akan berlomba lomba untuk mendapatkan pendukung terbanyak yang nantinya akan menyumbangkan suara kepada mereka.
Jika kegiatan kampanye sudah terlaksana, setelah itu langkah terakhir dalam pemilu kepala desa ini adalah proses pemungutan suara. Warga desa SMADA akan menyumbankan suara mereka kepada calon kepala desa pilihan terbaik mereka. Dan siapa nanti calon kepala desa yang mendapat suara terbanyak maka dialah yang akan menjadi kepala desa periode selanjutnya. Untuk pelaksanaan pemungutan suara di Desa SMADA tanggal 30 Agustus 2023 hari Rabu kemarin, warga desa berhak memilih salah satu dari 3 calon terpilih, yaitu Kus Bandono dari dusun 1 (XI1), Atika dwi septianingrum dari dusun 5 (XI5), dan Dafa nurizqan dari dusun 6 (XI6). Namun yang terpilih menjadi kepala desa SMADA adalah Kus Bandono dari dusun 1 dengan perolehan suara 143, Sementara Atika dari dusun 5 mendapatkan 54 suara, dan Dafa dari dusun 6 mendapatkan 56 suara.
Dari praktik P5 bertemakan Suara Demokrasi ini siswa siswi SMA N 2 Boyolali kelas XI diharapkan lebih mengerti mengenai tata cara pemilihan Kepala desa dengan benar atau lebih mengerti mengenai berdemokrasi dengan baik. Disini siswa siswi kelas XI juga dituntut agar lebih memahami bagaimana menyuarakan pendapat mereka dengan tepat, dimana mereka harus saling menghargai pendapat orang lain serta tidak terlalu mengutamakan pendapat sendiri.